Perangkat lunak manajemen kekayaan intelektual dirancang untuk membantu melacak merek dagang, hak cipta, paten, dan bentuk lain dari kekayaan intelektual. Firma hukum dan perusahaan menggunakan alat -alat ini untuk mengelola basis data merek dagang, mengotomatiskan formulir dan komunikasi untuk kepemilikan IP yang baru dan berkelanjutan, dan memantau potensi pelanggaran hukum untuk penuntutan di masa depan. Untuk firma hukum yang mewakili desainer, seniman, penemu, dan perusahaan dengan produk atau layanan yang dipatenkan, perangkat lunak ini memusatkan informasi klien penting, perjanjian lisensi, dan pengajuan oposisi di satu tempat. Selain itu, sering terintegrasi dengan sistem manajemen kasus untuk merampingkan proses pengadaan dan litigasi IP. Beberapa solusi dalam kategori ini dapat berfungsi secara khusus sebagai mesin pencari paten atau asisten pengarsipan.